
Internationalizing Indonesian Language Through Darmasiswa RI Program
"Explore how Indonesia is internationalizing the Indonesian language through the Darmasiswa RI Program as mandated by Indonesian laws. Discover the importance of language proficiency for both Indonesians and foreigners living in the country."
Download Presentation

Please find below an Image/Link to download the presentation.
The content on the website is provided AS IS for your information and personal use only. It may not be sold, licensed, or shared on other websites without obtaining consent from the author. If you encounter any issues during the download, it is possible that the publisher has removed the file from their server.
You are allowed to download the files provided on this website for personal or commercial use, subject to the condition that they are used lawfully. All files are the property of their respective owners.
The content on the website is provided AS IS for your information and personal use only. It may not be sold, licensed, or shared on other websites without obtaining consent from the author.
E N D
Presentation Transcript
Internasionalisasi Bahasa Indonesia melalui Program Darmasiswa RI ernicaturwesti@gmail.com
Pasal 32 ayat 1 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 menjelaskan bahwa bahasa Indonesia wajib digunakan dalam forum yang bersifat nasional atau forum yang bersifat internasional di Indonesia. Implikasi dari pasal tersebut adalah semua masyarakat Indonesia memiliki kewajiban yang sama untuk menggunakan bahasa Indonesia dalam setiap forum, baik forum ilmiah maupun forum nonilmiah. Dalam pengajaran bahasa Indonesia sebagai bahasa asing (BIPA), hal ini juga berimplikasi pada kebutuhan orang asing, orang yang tidak berbahasa ibu bahasa Indonesia, yang menetap atau tinggal di Indonesia untuk menguasai bahasa Indonesia. Penguasaan bahasa Indonesia menjadi hal yang penting yang akan mendukung keberadaan mereka di Indonesia.
Pasal 44 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 menjelaskan bahwa: (1)pemerintah meningkatkan fungsi bahasa Indonesia menjadi bahasa internasional secara bertahap, sistematis, dan berkelanjutan; (2)peningkatan fungsi bahasa Indonesia menjadi bahasa internasional sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dikoordinasi oleh lembaga kebahasaan; dan (3)ketentuan lebih lanjut mengenai peningkatan fungsi bahasa Indonesia menjadi bahasa internasional sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur dalam Peraturan Pemerintah.
Berdasarkan pasal-pasal dalam undang-undang tersebut, jelaslah bagi warga negara Indonesia bahwa kita memiliki misi bersama, yaitu menginternasionalkan bahasa Indonesia secara bertahap, sistematis, dan berkelanjutan. Amanat tersebut jelas terlihat melalui penjelasan dalam pasal tersebut.
Peran Indonesia dalam masyarakat dunia melalui bidang pendidikan dan kebudayaan mengembangkan sikap resiprokal dalam hubungan kerja sama antarnegara. Salah satu bentuk hubungan kerja sama yang diselenggarakan yaitu program Darmasiswa yang diselenggarakan oleh Kemenristekdikti. Program Darmasiswa Republik Indonesia (DRI) adalah program pemberian beasiswa nongelar selama satu tahun oleh Pemerintah RI kepada negara-negara mitra/sahabat untuk belajar bahasa Indonesia (BIPA) dan seni budaya Indonesia pada perguruan tinggi negeri/swasta/lembaga pelatihan di Indonesia. Program ini juga telah menjadi hubungan timbal-balik (resiprokal) pemberian beasiswa antara Indonesia dengan negara mitra, dan telah menjadi program soft diplomacy or people to people contact, dalam bidang pendidikan dan kebudayaan. mahasiswa asing dari
Total lembaga perguruan tinggi yang menjadi pengelola pembelajaran program ini sampai saat ini berjumlah tujuh puluh dua (72) LPT yang tersebar di seluruh Indonesia.
Program ini diselenggarakan atas kerja sama antara Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbudristek) dengan Perguruan Tinggi, Perwakilan RI di luar negeri, Sekretariat Negara RI (Setneg RI), Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Ditjen Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (KemenKumHam), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) serta unsur Kepolisian RI. Riset dan Teknologi
Hasil Penelitian Dari tiga puluh tujuh (37) responden yang diwawancarai, Sebagian besar responden pernah melakukan tugas mereka sebagai Duta Bahasa dan Budaya Indonesia (20 orang). Akan tetapi, hal itu hanya dilakukan dalam lingkungan yang sangat terbatas, kepada teman dekat atau keluarga saja dan tidak berkelanjutan. Selain itu, enam (6) orang responden belum pernah melakukan perannya. Mereka hanya menggunakan bahasa Indonesia untuk kepentingan pribadi. Sisanya, sebelas (11) orang masih menjalankan peran mereka sebagai Duta Bahasa dan Budaya Indonesia walaupun tidak rutin.
Responden 5 Saya memperkenalkan bahasa dan budaya Indonesia kepada orang-orang di sekitar saya dengan membuat dan meng-upload video di Youtube. Tapi, sekarang sudah jarang gara-gara sibuk bekerja. Grup Facebook sama teman2 Filipina yang juga belajar bhs Indonesia juga masih aktif. Kita menonton film Indonesia sekali sebulan dan diskusi sedikit tentang aspek bahasa dan budaya yang kita dapatkan dari film itu.
Responden 6 Setelah mengikuti Program Darmasiswa saya bisa bicara Bahasa Indonesia dan punya informasi tentang budaya Indonesia, bertemu sama banyak teman-teman dari negara lain. Guru-guru di Universitas Indonesia memberi informasi lebih lanjut tentang provinsi Indonesia yang saya tidak dengar. Saya sudah bicara sama teman-temanku tentang Bahasa Indonesia, budaya Indonesia, dan makanan Indonesia . Mereka tertarik untuk belajar bahasa and budaya Indonesia. Saya sudah ingat ada program untuk belajar Bahasa Indonesia di KBRI. Saya sudah memberi informasi itu ke teman saya. Banyak sudah belajar di KBRI.
Berdasarkan hasil wawancara tersebut, terlihat bahwa sebagian besar alumni Program Darmasiswa belum menjalankan peran mereka sebagai Duta Bahasa dan Budaya Indonesia dengan baik. Bahkan, ada yang sama sekali belum pernah menjalankan perannya. Mereka hanya memanfaatkan hasil pembelajaran mereka di Program Darmasiswa untuk kebutuhan pribadi. Akan tetapi, ada juga responden yang mempunyai keinginan kuat untuk menjalankan peran mereka. Mereka memahami peran mereka sebagai alumni Program Darmasiswa. Namun, dapat dipahami bahwa memungkinkan mereka melakukannya secara rutin. kesibukan mereka tidak
Strategi Penguatan Program Darmasiswa RI sebagai Sarana Internasionalisasi Bahasa Indonesia Strategi yang Harus Dilakukan Pihak Kemenristekdikti Sejak awal peserta dijelaskan tentang apa yang harus mereka lakukan sebagai Duta Bahasa dan Budaya Indonesia setelah mereka mempelajari bahasa, seni, dan budaya Indonesia selama satu tahun. Selama mereka belajar di Indonesia, mereka harus menggali banyak informasi tentang Indonesia, yang akan mereka teruskan ke negara mereka agar negara mereka lebih mengenal Indonesia lebih dekat lagi. Dengan demikian, mereka akan memahami peran mereka dan tidak hanya memanfaatkan program ini untuk kepentingan pribadi, misalnya berwisata di Indonesia.
Sebagai bekal agar mereka menjalankan peran mereka di negara masing-masing, peserta dikumpulkan sesuai asal negara mereka. Dalam kelompok tersebut, mereka diminta untuk membuat rencana yang akan mereka lakukan untuk menjalankan peran mereka sebagai Duta Bahasa dan Budaya Indonesia. Memang, mereka tidak semuanya berasal dari kota yang sama. Akan tetapi, penyusunan program bersama akan mempermudah mereka dalam menjalankan peran mereka. Selain itu, tanggung jawab tersebut akan mereka tanggung bersama dan mereka akan terus berkomunikasi satu sama lain untuk mewujudkan program-program tersebut. Karena ada kendala terkait waktu seperti hasil simpulan di atas, program tersebut juga dapat diberikan tenggat waktu sesuai kebutuhan.
Selain meminta mereka membuat program, pihak Kemenristekdikti akan terus berhubungan dengan mereka. Pihak Kemenristekdikti memantau program yang mereka lakukan. Selain, itu pihak Kemenristekdikti juga harus memberikan bantuan yang mereka butuhkan selama menjalankan program-program mereka. Karena kesibukan mereka, tenggat waktu dapat diberikan untuk mereka menyelesaikan program-program tersebut. Setelah itu, program-program ini dapat dilanjutkan oleh para alumni Program Darmasiswa berikutnya tanpa harus memulainya dari awal lagi. Begitu seterusnya sehingga kesinambungan program internasionalisasi bahasa dan juga seni budaya Indonesia dapat terus berlangsung.
Strategi yang Harus Dilakukan Pihak Lembaga Perguruan Tinggi Sebagai penyelenggara pembelajaran bagi para peserta Program Darmasiswa, pihak LPT juga berperan penting. Pihak LPT harus mengarahkan pembelajaran yang mereka dapatkan ke arah peran mereka sebagai Duta Bahasa dan Budaya Indonesia. Posisi mereka berbeda dengan para peserta asing lain yang belajar pada Program BIPA atas biaya pribadi atau perusahaan tempat mereka bekerja. Berbeda pula dengan mahasiswa pertukaran yang belajar pada Program BIPA di setiap LPT atau program-program khusus lainnya.
Selain pembelajaran sesuai kurikulum yang sudah ditentukan, pihak LPT juga sudah harus mengarahkan peserta kepada program-program internasionalisasi bahasa Indonesia, termasuk budayadan seni lakukan setelah mereka kembali ke negara mereka. Pihak LPT misalnya memberikan informasi terkait pembelajaran BIPA di KBRI negara mereka atau di universitas atau lembaga bahasa yang ada di negara mereka. Prinsipnya, pihak LPT harus menyadari bahwa para peserta Program DRI yang belajar baik bahasa maupun seni di setiap LPT akan kita cetak menjadi Duta Bahasa, Budaya dan Seni Indonesia. Mereka dapat berperan sebagai Duta Indonesia melalui bahasa, seni, dan budaya. Indonesia, yang dapat mereka