Understanding Banks and Mobile Banks in Financial Services

Slide Note
Embed
Share

The concept of banks originates from the word "banco," meaning bench, which evolved to refer to a financial institution. Banks gather funds from the public as deposits and distribute them as credits to enhance people's living standards. Additionally, mobile banks, unlike traditional banks, provide loan services to lower-income individuals with daily repayment schedules. Understanding the functions and differences between banks and mobile banks is crucial for maximizing financial resources and economic growth while ensuring societal welfare.


Uploaded on Apr 18, 2024 | 4 Views


Understanding Banks and Mobile Banks in Financial Services

PowerPoint presentation about 'Understanding Banks and Mobile Banks in Financial Services'. This presentation describes the topic on The concept of banks originates from the word "banco," meaning bench, which evolved to refer to a financial institution. Banks gather funds from the public as deposits and distribute them as credits to enhance people's living standards. Additionally, mobile banks, unlike traditional banks, provide loan services to lower-income individuals with daily repayment schedules. Understanding the functions and differences between banks and mobile banks is crucial for maximizing financial resources and economic growth while ensuring societal welfare.. Download this presentation absolutely free.

Presentation Transcript


  1. BAB II KAJIANTEORITIS A. Pengertian Bank dan Bank Keliling 1. Bank Secara etimologi, pengertian bank berasal dari kata "Banco" berarti bangku. Bangku yang dimaksud merujuk pada meja untuk menunjang aktivitas perbankan dalam melayani nasabah. Istilah bangku di kemudian hari terus berkembang hingga istilah bank digunakan dalam kegiatan pelayanan finansial. Secara terminologi, pengertian bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkan kepada masyarakat dalam bentuk kredit atau bentuk lainnya dengan rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak (Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 Perubahan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang perbankan). Menurut A, Abdurrachman (2014:6) Bank adalah suatu jenis lembaga keuangan yang melaksanakan berbagai macam jasa, seperti memberikan pinjaman, mengedarkan mata uang, pengawasan terhadap mata uang, bertindak sebagai tempat penyimpanan benda - benda berharga, membiayai usaha perusahaan - perusahaan . Menurut Kasmir (2008:7) menyatakan secara sederhana bahwa Bank diartikan sebagai lembaga keuangan yang kegiatan usahanya adalah menghimpun dana dari masyarakat dan menyalurkan kembali dana tersebut ke masyarakat serta memberikan jasa-jasa bank lainnya . Menurut G.M Veryn (2014:5) Bank adalah suatu badan yang bertujuan untuk memuaskan kebutuhan kredit, baik dengan alat-alat pembayaran sendiri, dengan uang yang diperolehnya dari orang lain, maupun dengan jalan memperedarkan alat-alat penukaran uang berupa uang giral . Menurut Standar Akuntansi Keuangan (2014:6) Bank adalah lembagayang berperan sebagai perantara keuangan antara pihak-pihak yang memiliki kelebihan dana dengan pihak-pihak yang memerlukan dana, serta sebagai lembaga yang berfungsi memperlancar lalu lintas pembayaran .

  2. Menurut B.N. Ajuha (2017:2) Bank menyalurkan modal dari mereka yang tidak dapat menggunakan secara menguntungkan kepada mereka yang dapat membuatnya lebih produktif untuk keuntungan masyarakat . Dengan beberapa pengertian diatas, maka penulis menarik kesimpulan bahwa yang dimaksud dengan Bank adalah lembaga keuangan suatu negara yang didirikan dengan kewenangan menghimpun, mengelola, dan mengatur seluruh hal berkaitan dengan keuangan. Harapannya, bank mampu memaksimalkan pemanfaatan keuangan untuk menggerakkan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. 2. BankKeliling Bank Keliling adalah lembaga bukan bank atau perseorangan yang meminjamkan uang, biasanya dengan bunga tinggi dan penagihannya dilakukan setiap hari. Bank Keliling sendiri merupakan penyedia jasa pinjam meminjam uang (kredit/utang) kepada masyarakat kelas menengah ke bawah yang biasanya bergerak di pedesaan. Dalam masyarakat, Bank Keliling digolongkan bersama sistem kredit atau utang piutang lainnya seperti rentenir, tengkulak, lintah darat dan mindring. Cara kerja mereka pada dasarnya hampir sama, yaitu memberikan pinjaman atau utang dengan sistem pelunasan yang dilakukan dengan cara mencicil dan disertai bunga.( Heru Nugroho, 2001:9) Sebagaimana ayatal-qur an keutamaan dan kemuliaan orang yang memberikan pinjaman. Dikatakan bahwa: barang siapa yang menghutangkan karena Allah dengan hutang yang baik, Allah akan melipat gandakan balasan pinjaman itu untuknya dan ia akan memperoleh pahala yang banyak . (Al-Hadid:11). Namun pada Bank keliling jauh berbeda yang meminjamkan uang dengan bunga yang besar. Padahal terdapat perbedaan yang jelas antara jual beli dengan membungakan uang. Jual beli adalah aktivitas yang sangat dianjurkan oleh Allah dan hukumnya boleh, sedangkan membungakan uang sangat dilarang dan dikecam oleh Allah. Sebagaimana Allah nyatakan dengan tegas dalam firman - Nya Padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. (QSAl - Baqarah ayat 275)

  3. Kemudian ada hadist dari Rifai bin Rafik menurut riwayat Al-Basar yang dikutip artinya; Sesungguhnya Nabi Muhammad SAW pernah ditanya tentang usaha apa yang paling baik? . Nabi menjawab, usaha dengan tangannya sendiri dan jual beli yang mabrur (Amir Syarifuddin, 2013). Dari penjelasan beberapa ayat al-qur an dan hadist tersebut, bahwa usaha meminjamkan atau menghutangkan sesuatu yang baik karena Allah akan mendapatkan pahala yang berlipat, sedangkan usaha dengan jalan yang tidak baik dengan menerapkan bunga, maka hukumnya haram. Menurut Ardiyos (2004), pinjaman dapat diartikan sebagai barang atau jasa yang menjadi kewajiban pihak yang satu untuk dibayarkan kepada pihak lain sesuai dengan perjanjian tertulis ataupun lisan, yang dinyatakan atau diimplikasikan serta wajib dibayarkan kembali dalam jangka waktu tertentu. Melalui pemikirannya, Thomas Suyatno (1995), menyebutkan bahwa pinjaman adalah penyediaan uang yang disamakan tagihan-tagihan yang sesuai dengan kesepakatan pemberi pinjaman dan peminjam. Dalam kaitan ini menurut Ahmad Ghozali (2008), Pinjaman berbunga yaitu meminjamkan sejumlah uang dan mendapatkan keuntungan berupa pengembalian pokok plus bunganya atau apakah ini kerjasama penyertaan modal tempat menyetorkan uang sebagai modal usaha. Dan secara periodik rentenir akan mendapatkan keuntungan bagi hasil dari usaha tersebut ditarik kembali. Kalau mekanismenya sebagai pinjaman berbunga, maka dana pinjaman akan tetap menjadi hak rentenir tanpa terpengaruh hasil usahanya. Selanjutnya Menurut Teguh Pudjo Muljono (2007:9) pengertian kredit atau pinjaman adalah kemampuan untuk melakukan pembelian atau melaksanakan sebuah pinjaman di atas perjanjian untuk membayarnya dalam waktu yang telah disepakati Berdasarkan beberapa pengertian yang telah dikemukakan tersebut, dapat ditarik kesimpulan bahwa Bank Keliling merupakan salah satu bentuk rentenir yang memberikan kredit atau pinjaman berupa uang dengan berbunga yang harusberkewajiban membayarnya sesuai dengan perjanjian yang disepakati dalam waktu tertentu.

  4. 9 B. Pengertian Ekonomi dan Masyarakat 1.Ekonomi Kata ekonomi pertama kali digunakan oleh Xenophone, seorang ahli filsafat Yunani. Istilah ekonomi bersal dari dua suku kata yaitu ; Oikos yang berarti "keluarga, rumah tangga" Nomos yang berarti "peraturan, aturan, hukum". Secara garis besar, ekonomi diartikan sebagai "aturan rumah tangga" atau "manajemen rumah tangga". Sementara yang dimaksud dengan ahli ekonomi atau ekonom adalah orang menggunakan konsep ekonomi dan data dalam bekerja. Dengan demikian, secara sederhana ekonomi dapat diartikan sebagai kaidah-kaidah, aturan-aturan, cara pengelolaan rumah tangga. Sedangkan ilmu yang mempelajari bagaimana tiap rumah tangga atau masyarakat mengelola sumber daya yang mereka miliki untuk memenuhi kebutuhan mereka disebut ilmu ekonomi. Islam memandang ekonomi ialah adanya hubungan antara kedua sumber daya dan bagaimana pengolahan yang baik sesuai aturan. DalamAl-Qur an disebutkan secara jelas dalam Q.S Hud ayat 61: Dan kepada Tsamud (kami utus) saudara mereka shaleh. Shaleh berkata: Hai kaumku, sembahlah Allah, sekali-kali tidak ada bagimu tuhan selain dia. Dia telah menciptakan kamu dari bumi (tanah) dan menjadikan kamu pemakmurnya, karena itu mohonlah ampunan-Nya, kemudian bertobatlah kepada- Nya, Sesungguhnya Tuhanku amat dekat (rahmat-Nya) lagi memperkenankan (doa hamba-Nya) . Ayat di atas menjelaskan bahwa manusia untuk selalu senantiasa beribadah dan tunduk pada Allah SWT. Tugas manusia adalah sebagai pengatur dan penguasa dibumi dengan cara yang dibenarkan seperti bekerja, berwirausaha, bercocok tanam dan segala macam pekerjaan. Proses dan pengelolaan sumber daya bisa dilakukan melalui cara halal dan wiraswasta. ada dua motif yang dianjurkan dalam aktivitas kewiraswastaan, yaitu: motivasi keuntungan dan motivasi untuk berprestasi .( Zainal Abidin,2012:362)

  5. Dengan adanya pertumbuhan ekonomi, diharapkan akan tercipta dan meningkatnya kesejahteraan yang hakiki dan melalui proses yang sinergi dan selalu mengedepankan dampak falah dan maslahahnya. Berikut ini adalah pengertian dan definisi ekonomi menurut beberapa ahli; a. Adam Smith Ekonomi ialah penyelidikan tentang keadaan dan sebab adanya kekayaan negara. b. Mill J.S Ekonomi ialah sains praktikal tentang pengeluaran dan penagihan. c. Abraham Maslow Ekonomi adalah salah satu bidang pengkajian yang mencoba menyelesaikan masalah keperluan asas kehidupan manusia melalui penggemblengan segala sumber ekonomi yang ada dengan berasaskan prinsip serta teori tertentu dalam suatu sistem ekonomi yang dianggap efektif dan efisien. d. Hermawan Kartajaya Ekonomi adalah platform di mana sektor industri melekat di atasnya. e.Paul A. Samuelson Ekonomi merupakan cara-cara yang dilakukan oleh manusia dan kelompoknya untuk memanfaatkan sumber-sumber yang terbatas untuk memperoleh berbagai komoditi dan mendistribusikannya untuk dikonsumsi oleh masyarakat. Dari beberapa pendapat para ahli di atas, penulis dapat menyimpulkan bahwa ekonomi merupakan aktivitas manusia yang berhubungan dengan produksi, pengeluaran, penagihan dan konsumsi barang serta jasa. Ilmu ekonomi merupakan bagian dari ilmu sosial yang mempelajari masyarakat dari segi pemenuhan kebutuhan. Karena sebagian besar perbuatan manusia ditujukan untuk memenuhi kebutuhan hidup, maka ilmu ekonomi dapat dikatakan memegang peranan penting dalam kehidupan sosial. Ilmu Ekonomi sebagai bagian dari Ilmu Sosial mendapat julukan sebagai The Queen of the Social Science (ratu ilmu-ilmu sosial), karena ilmu ekonomi satu dari antara ilmu-ilmu sosial yang menggunakan metode kuantitatif di dalam analisis - analisisnya. (Muhammad Dinar dan Muhammad Hasan, 2018: 4)

  6. Perekonomian merupakan serangkaian besar kegiatan produksi dan konsumsi yang saling terkait yang membantu dalam menentukan bagaimana sumber daya yang langka dialokasikan. Produksi dan konsumsi barang dan jasa digunakan untuk memenuhi kebutuhan mereka yang hidup dan beroperasi dalam perekonomian, yang juga disebut sebagai sistem ekonomi. Perekonomian mencakup semua aktivitas yang berkaitan dengan produksi, konsumsi, dan perdagangan barang dan jasa disuatu daerah. Untuk mengerti apa pokok persoalan ekonomi, kita berpangkal dari dua kenyataan ini : a. Untuk dapat hidup layak, kita membutuhkan serta menginginkan bermacam - macam hal : makanan, minuman, pakaian, rumah, obat, pendidikan, dan lain- lain. Kebutuhan (needs) manusia banyak dan beraneka ragam sifatnya. Apalagi keinginan (wants) boleh dibilang tak ada batasnya. b. Tetapi sumber-sumber, sarana atau alat-alat yang dapat dipakai untuk memenuhi kebutuhan yang banyak itu, termasuk waktu yang tersedia, itu terbatas atau langka, artinya kurang dari yang kita butuhkan atau kita inginkan, baik dalam hal jumlah, bentuk, macam, waktu dan tempat. (T. Gilarso, 2004:15) 2. Masyarakat Masyarakat dalam istilah bahasa Inggris adalah society yang berasal dari kata Latin socius yang berarti (kawan). Istilah masyarakat berasal dari kata bahasa Arab syaraka yang berarti (ikut serta dan berpartisipasi). Masyarakat adalah sekumpulan manusia yang saling bergaul, dalam istilah ilmiah adalah saling berinteraksi. Suatu kesatuan manusia dapat mempunyai prasarana melalui warga - warganya dapat saling berinteraksi. Selain itu, al-Qur an juga menjelaskan bagaimana pentingnya menjalin hubungan (interaksi) antar sesama manusia tanpa memandang perbedaan. Hal ini dijelaskan dalam Q.SAl-Hujurat: 13: Hai manusia, Sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki- laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yangpaling mulia di antara kamu disisi Allah ialah orang yang paling taqwa di antara kamu Sesungguhnya Allah Maha mengetahui lagi Maha Mengenal

  7. Dengan demikian dapat dikatakan, manusia secara fitrah adalah makhluk sosial dan hidup bermasyarakat untuk saling mengenal. Definisi lain, masyarakat adalah kesatuan hidup manusia yang berinteraksi menurut suatu sistem adat istiadat tertentu yang bersifat kontinu, dan yang terikat oleh suatu rasa identitas bersama. Kontinuitas merupakan kesatuan masyarakat yang memiliki keempat ciri yaitu: 1) Interaksi antar warga - warganya, 2). Adat istiadat, 3) Kontinuitas waktu, 4) Rasa identitas kuat yang mengikat semua warga (Koentjaraningrat, 2009: 115-118) Menurut Mac lver dan Page (dalam Soerjono Soekanto 2006: 22), memaparkan bahwa masyarakat adalah suatu sistem dari kebiasaan, tata cara, dari wewenang dan kerja sama antara berbagai kelompok, penggolongan, dan pengawasan tingkah laku serta kebiasaan - kebiasaan manusia. Masyarakat merupakan suatu bentuk kehidupan bersama untuk jangka waktu yang cukup lama sehingga menghasilkan suatu adat istiadat. menurut Ralph Linton (dalam Soerjono Soekanto, 2006: 22) masyarakat merupakan setiap kelompok manusia yang telah hidup dan bekerja bersama cukup lama, sehingga mereka dapat mengatur diri mereka dan menganggap diri mereka sebagai suatu kesatuan sosial dengan batas-batas yang dirumuskan dengan jelas. Sedangkan menurut Selo Soemardjan (dalam Soerjono Soekanto, 2006: 22) masyarakat adalah orang-orang yang hidup bersama yang menghasilkan kebudayaan dan mereka mempunyai kesamaan wilayah, identitas, mempunyai kebiasaan, tradisi, sikap, dan perasaan persatuan yang diikat oleh kesamaan. Beberapa pendapat para ahli di atas dapat disimpulkan masyarakat merupakan sekelompok individu yang hidup bersama sama yang mempunyai hubungan memiliki arti ikut serta atau berpartisipasi dalam jangka waktu yang cukup lama dalam suatu wilayah.

  8. C. PenelitianTerdahulu Adapun beberapa penelitian terdahulu yang berkaitan dengan judul penelitian adalah sebagai berikut: 1.Abdul Khodir Gosa (2016) dengan judul: Bank keliling dan Strategi Hidup Masyarakat Desa (Studi Kasus Koperasi Karya Usaha Mandiri Cabang Nagrak)". Dalam skripsi ini dijelaskan bahwa strategi hidup masyarakat di Desa Sekarwangi bergantung kepada bank keliling. Uang pinjaman yang didapat dari Bank Keliling digunakan dominan untuk memenuhi kebutuhan hidup, seperti untuk membuka usaha atau menambah modal usaha, dan untuk menunjang kebutuhan hidup lainnya. Sedangkan, dampak yang ditimbulkan antara bank keliling dan warga desa adalah dampak positif. Seperti mempermudah warga desa dalam memperoleh pinjaman uang, mengedukasi warga desa terkait dengan dunia usaha serta memberikan masukan dalam memilih usaha yang tepat, dan memberikan pengetahuan akan dunia perbankan dan lembaga keuangan. Perbedaan penelitian yang dilakukan oleh Abdul Khodir Gosa dengan penulis, terletak pada permasalahan yang diangkat dan fokus masalahnya. Penulis mengangkat suatu permasalahan masyarakat yang menggunakan jasa lembaga keuangan informal. Bank Keliling yang kemudian menimbulkan keresahan dan kerugian pada masyarakat. Akibat bunga pinjaman yang terlalu tinggi. Dalam hal ini pembahasan dan hasil penelitian ini akan berbeda dengan penelitian Abdul Khodir Gosa. Adapun kesamaan penelitian ini adalah dari segi objek penelitian, keduanya sama-sama menggunakan objek penelitian yang berupa lembaga keuangan Bank Keliling. 2.Dian Pertiwi (2017) dengan judul: Ketergantungan Masyarakat Kampung Gendingan Terhadap Bank Plecit . Dalam skripsi tersebut membahas tentang ketergantungan masyarakat kampung Gendingan terhadap bank plecit disebabkan karena faktor habitus. Bank plecit telah dianggap sebagai alternatif awal yang paling mudah. Pemilihan tersebut juga didasarkan karena banyak masyarakat yang mempraktikan pinjaman pada bank plecit, hal tersebut yang menyebabkan pada akhirnya pinjaman pada bank plecit dianggap biasa. Bank

  9. plecit di Kampung Gendingan seolah menjadi alternatif utama dalam menopang kebutuhan ekonomi masyarakat. Pilihan masyarakat tersebut terbentuk karena factor lingkungan. Perbedaan penelitian yang dilakukan oleh Dian Pertiwi dengan penulis, terletak pada fokus masalahnya. Dian Pertiwi terfokus kepada faktor ketergantungan masyarakat kepada bank plecit, sedangkan penulis mengangkat fokus permasalahan mengenai dampak kredit bank keliling terhadap masyarakat di kampung Bangkonol yang disebabkan oleh bunga pinjaman bank keliling, sehingga dapat ditemukan solusi atau jalan keluar bagi permasalahan tersebut. Dalam hal ini pembahasan dan hasil penelitian ini akan berbeda dengan penelitian Dian Pertiwi. Adapun kesamaan penelitian ini adalah dari segi objek penelitian, keduanya sama-sama menggunakan objek penelitian yang berupa lembaga keuangan bank keliling atau bank plecit. 3. Muhammad Khairi (2018) dengan judul: Dampak Pinjaman Rentenir Terhadap Pendapatan Pedagang Pasar Tradisional di Pasar Pagi Pulo Brayan Bengkel . Penelitian ini membahas mengenai dampak yang terjadi akibat peminjaman yang dilakukan oleh pedagang Pasar Pagi Pulo Brayan Bengkel kepada rentenir. Dalam penelitian ini dijelaskan bahwa dampak pinjaman rentenir terhadap pendapatan pedagang yaitu, sebagian pedagang ada yang menyatakan bahwa pendapatan mereka sama seperti biasa sebagian pedagang lain menyatakan pendapatan mereka semakin hari semakin menurun yang disebabkan oleh kewajiban mereka atas pembayaran pinjaman uang kepada rentenir yang setiap hari dilakukan. Pedagang harus membayar setiap bunga dari pinjaman mereka yang mengakibatkan penghasilan mereka semakin hari semakin menurun. Perbedaan penelitian yang dilakukan oleh Muhammad Khairi dengan penulis terletak pada fokus masalah yang diangkat. Hal ini dikarenakan penelitian yang dilakukan Muhammad Khairi berfokus kepada dampak bagi penghasilan para pedagang pasar tradisional. Sedangkan penulis berfokus kepada peran Bank keliling dalam perspektif hukum ekonomi syariah.

  10. Sedangkan persamaan penelitian ini terletak pada objek kajiannya yakni lembaga keuangan dengan pinjaman berbunga. D. Penyusunan KerangkaBerpikir Dalam penelitian ini, permasalahan yang diangkat yaitu tentang dampak terhadap perekonomian masyarakat memakai jasa Bank Keliling di Kampung Bangkonol Rt 001/004 Desa Batok Kecamatan Tenjo. Didapati bahwa sebagian besar pengguna atau pemakai jasa Bank Keliling di kampung ini adalah para ibu rumah tangga. Mereka memilih melakukan pinjaman pada Bank Keliling dengan alasan untuk memenuhi kebutuhan keluarga dan usaha. Namun, keberadaan Bank Keliling dianggap meresahkan karena mempengaruhi perekonomian. Adapun sebagian masyarakat lain, keberadaan mereka justru dianggap menguntungkan, salah satunya di kalangan ibu rumah tangga. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), ibu rumah tangga adalah wanita yang mengatur penyelenggaraan berbagai macam pekerjaan rumah tangga; istri atau ibu yang hanya mengurusi berbagai pekerjaan dalam rumah tangga, dan tidak bekerja di kantor.( https://kbbi.kemdikbud.go.id, diakses 2022). Dalam definisi lainnya, ibu rumah tangga merupakan wanita yang menghabiskan banyak waktunya untuk mengajarkan dan mengurus anak-anaknya dengan pola asuh yang baik dan benar.( Kartini Kartono, 2011: 18). Dari kedua definisi di atas, dapat disimpulkan bahwa ibu rumah tangga adalah wanita yang sepenuhnya menghabiskan waktunya di rumah mengurusi berbagai kebutuhan rumah dan anak. Pada penelitian ini akan dikaji mengenai keaktifan peneliti dalam mencari informasi dengan berbagai pengamatan, diantaranya triangulasi untuk membandingkan berbagai informasi tentang bank keliling tersebut. Dalam penelitian ini menggunakan cara pendekatan dengan nasabah Bank keliling. Dalam penelitian ini dikembangkanlah suatu kerangka berpikir dengan tujuan untuk mempermudah peneliti dalam melakukan penelitiannya. Adanya kerangka pikir ini, maka tujuan yang

  11. dari tahap awal sampai tahap akhir harus merupakan satu kesatuan kerangka pemikiran yang utuh dalam rangka mencari jawaban - jawaban ilmiah terhadap masalah-masalah yangditeliti. Skema 2.1 Kerangka Pemikiran Implementasi Pola kredit bank keliling Faktor-Faktor Positif Bank kelilling Dampak kredit bank keliling terhadap perekonomian masyarakat Negatif Perspektifhukum Ekonomi syar'ah Saran Dan Kesimpulan

Related


More Related Content